Pin Emas Boleh Dijual, Sekwan DPRD DKI: Jadi Urusan Pribadi

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Kamis 22 Agustus 2019 16:06 WIB
Pin Emas DPRD DKI Jakarta (Foto: Istimewa)
Share :

Yuliadi melanjutkan jikalau anggota DPRD DKI yang menjualnya, ia tidak takut menjadi hal yang disalahgunakan. Dirinya kembali menyerahkan soal pin emas itu kepada urusan pribadi masing-masing.

"Ya kan itu kita serahkan, sudah kita terapkan untuk mereka untuk bekerja. Kalau mereka jual ya urusan pribadi," ungkap Yuliadi.

Baca Juga: Sekwan Perbolehkan Anggota DPRD DKI Jual Pin Emas

Seperti diberitakan sebelumnya, pin emas untuk anggota DPRD DKI dianggarkan ada dua jenis, yakni emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800. Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp779.647.330.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya