Yuliadi melanjutkan jikalau anggota DPRD DKI yang menjualnya, ia tidak takut menjadi hal yang disalahgunakan. Dirinya kembali menyerahkan soal pin emas itu kepada urusan pribadi masing-masing.
"Ya kan itu kita serahkan, sudah kita terapkan untuk mereka untuk bekerja. Kalau mereka jual ya urusan pribadi," ungkap Yuliadi.
Baca Juga: Sekwan Perbolehkan Anggota DPRD DKI Jual Pin Emas
Seperti diberitakan sebelumnya, pin emas untuk anggota DPRD DKI dianggarkan ada dua jenis, yakni emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800. Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp779.647.330.
(Angkasa Yudhistira)