Sementara itu, sisi negatifnya adalah penurunan derajat dari status Bekasi dan Depok sebagai daerah otonom. Bila bergabung ke Jakarta, kedua daerah tersebut 'turun kasta' dari daerah otonom ke daerah administratif.
Baca juga: Mendagri Nyatakan Pemekaran Bogor Raya Masih Wacana
Efeknya adalah tidak ada lagi pemilihan kepala daerah karena semua ditunjuk langsung oleh gubernur.
"Kerugian lainnya adalah Bekasi maupun Depok berhadapan dengan penurunan derajat. Degradasi statusnya. Dari daerah otonom ke daerah administrasi," jelas Trubus. (sal)
(Erha Aprili Ramadhoni)