"Contoh uji selanjutnya akan dianalisa kadar residu di laboratorium pengujian kadar residu pestisida BPMPT di Jakarta," imbuh Endang.
Di tempat yang sama, Yadi, petani anggota asosiasi menyebutkan pengendalian hama yang digunakannya menggunakan ramuan dari bahan alami seperti jahe, lengkuas dan buah mojo. Yadi memiliki lahan organik seluas 2 ha. "Kami sama sekali tidak menggunakan pestisida buatan,” akuinya.
Terpisah, Kepala BPMPT Trias Retno Wardhani menyatakan sejak 2016, BPMPT melakukan kegiatan pengambilan contoh uji air, tanah dan produk hasil pertanian organik dari lokasi pertanian organik di provinsi Jabar, Jateng, Jatim, Sumbar, Sumsel, Sulteng dan Sulsel. Contoh uji dilakukan pengujian secara kimia di laboratorium untuk parameter kadar residu pestisida dan kadar cemaran logam berat,” ujarnya.
“Sebagai informasi ke masyarakat umum, kami juga menerima pelanggan yang ingin menguji kualitas lingkungan dan produk hasil pertanian organik. Silahkan nanti pelanggan membayar biaya pengujian sesuai peraturan tentang Tarif PNBP,” katanya.
"Perlu diketahui laboratorium pelayanan kami ini telah memperoleh akreditasi SNI/ISO 17025 sejak tahun 2002," imbuh Trias.(ADV)
(Abu Sahma Pane)