JAKARTA - Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma, mengaku sempat ditawari restorative justice (RJ) sebelum rekannya, Rismon Hasiholan Sianipar sepakat berdamai. Bahkan, tawaran damai itu dilayangkan langsung ke dirinya hingga tim kuasa hukum.
Dokter Tifa, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa tawaran damai itu dilayangkan sesaat dirinya hendak wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Kamis, 29 Januari 2026. Saat itu, kata dia, ada dua orang dari kubu Jokowi berinisial AA dan FA.
"Nah, pada waktu kami sedang duduk di lobi ruang pemeriksaan tersebut, ada dua orang ya, kita sebut termul atau bukan? Inisial. Pokoknya termul-lah gitu ya. Ada dua orang, ya, berinisial AA dan FA, ya, itu yang mondar-mandir di ruangan tersebut. Nah, singkat cerita kemudian kami sapa," ungkap Dokter Tifa.
Setelah menyapa, kata Dokter Tifa, kedua orang itu langsung menghampiri dan mengiming-imingi damai ke "Solo."
"Langsung kemudian mereka sampaikan kepada saya, 'Ayolah, Dok, Dokter Tifa nih yang belum ke Solo untuk RJ. Ayolah, Dok,' gitu ya, kurang lebih seperti itu. 'Ayolah, Dok, mau RJ dong,' gitu. 'Ada lho temannya yang sudah tanda tangan untuk RJ,' gitu. Ingat ya baik-baik teman-teman ya, itu tanggal 29 Januari 2026," tambahnya.
Dokter Tifa mengaku baru mengetahui salah satu rekannya yang mengajukan RJ yakni Rismon. Padahal, kata dia, Rismon belum menunjukkan gelagat untuk berdamai dengan Jokowi saat itu.
"Tapi ternyata, tanggal 2 Maret 2026, seseorang yang disebut oleh dua orang, ya, AA dan FA itu, ternyata betul-betul melakukan RJ, ya, tanpa kami berdua, ya, baik saya maupun Mas Roy Suryo, sama sekali tidak diberikan informasi," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.