Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Bidik Aktor Utama Sindikat Judol di Hayam Wuruk Lewat Aliran Dana

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2026 |00:14 WIB
Polri Bidik Aktor Utama Sindikat Judol di Hayam Wuruk Lewat Aliran Dana
Sindikat judi online di Hayam Wuruk, Jakbar (Foto: Aldhi Chandra/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memburu aktor utama sindikat judi online (judol) internasional yang ditangkap di Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar). Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, penelusuran dilakukan melalui aliran dana atau Follow The Money. 

"Kemudian untuk tindak lanjut dalam hal pengembangan, kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelusuran baik itu aliran dana maupun sponsor daripada mereka atau para pelaku yang mendatangkan ke sini, termasuk melakukan penelusuran terhadap siapa yang menyewa, sponsor, dan yang menyediakan sarana dan prasarana bagi para pelaku," kata Wira di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Minggu (10/5/2026). 

Menurut Wira, dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya juga bekerjasama dengan Imigrasi. Mengingat, para terduga pelaku melibatkan Warga Negara Asing (WNA). 

"Yang lebih penting rekan-rekan sekalian, bahwa dalam hal ini kita melakukan kerjasama dengan imigrasi untuk saling bersinergi dalam rangka pengungkapan kasus ini," ujar Wira. 

Sementara itu, Polri telah menitipkan 320 warga negara asing (WNA) yang diduga tergabung dalam sindikat judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat (Jakbar), ke pihak Imigrasi.  Untuk satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement