JAKARTA - Polri mengungkap beragam peran 320 warga negara asing (WNA) dalam sindikat judi online (judol) internasional yang digerebek di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Mulai dari telemarketing, customer service (CS), admin hingga bagian penagihan dijalankan para pelaku dalam jaringan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, para WNA memiliki tugas yang berbeda-beda dalam operasional markas judol tersebut.
"Ada macam-macam, ada yang telemarketing, ada customer service, ada juga yang bagian admin ataupun termasuk penagihan," kata Wira di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Minggu (10/5/2026).
Selain ratusan WNA, polisi juga mengamankan satu warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, WNI itu diketahui berperan sebagai customer service.
"Peran WNI masih akan kita cek kembali, tapi yang pasti dia customer service untuk sementara," ujar Wira.
Polri telah menitipkan 320 WNA yang diduga tergabung dalam sindikat judol internasional tersebut kepada pihak Imigrasi. Sementara satu orang WNI ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
"320 WNA dititipkan ke Imigrasi. Sementara satu orang dibawa ke Bareskrim," katanya.