"320 WNA dititipkan ke Imigrasi. Sementara satu orang dibawa ke Bareskrim," ujar Wira.
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, ratusan orang tersebut dibawa ke dalam bus dengan pengawalan ketat personel Brimob bersenjata. Mereka digiring dengan berbasis menuju 11 bus yang telah disiapkan. Rombongan pertama ada terduga pelaku perempuan. Kemudian, dilanjutkan dengan klaster laki- laki.
Para terduga pelaku terlihat memakai masker penutup wajah dan mereka berjalan dengan menunduk menghindari jepretan kamera awak media. Mereka Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Imigrasi dan Kantor Imigrasi Pusat, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 320 orang dari negara seperti Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, Kamboja. Polisi sudah menetapkan 275 di antaranya sebagai tersangka.
Para pelaku dijerat denga Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.