KOTAWARINGIN BARAT - Dua anak baru gede (ABG), pelaku pembegalan anggota Satpol PP wanita di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng berhasil dibekuk Anggota Buser, Satreskrim Polres Kobar.
Kedua pelaku berinisial AI (17) dan NA (17) yang berdomisili di BTN Griya Dara Indah Desa Batu Belaman Kecamatan Kumai. “Kedua pelaku kita amankan di rumah kontrakannya di BTN Griya Dara. Saat kita tangkap tidak ada perlawanan dan langsung kita bawa ke Mapolres Kobar,” ujar Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo kepada sejumlah wartawan, Jumat (23/8/2019).
Baca Juga: Kerap Lukai Korban, Pelaku Begal Ambruk Ditembak Polisi
Selanjutnya petugas menggeledah rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti kejahatan. Di antaranya, 1 Unit sepeda motor merk Honda Tipe Beat Streat warna Silver H 4124 BHE, sebuah STNK atas nama Juni Fitriana, satu unit handphone merk Samsung J6+ warna hitam, sebuah tali tas warna coklat dan satu buah jaket sweater warna abu-abu.
“Kedua tersangka ini masih di bawah umur dan kita jerat menggunakan Pasal Pencurian dengan kekerasan,” ujar Tri.
Sebelumnya, Seorang anggota Satpol PP wanita di Kotawaringin Barat (Kobar) menjadi korban pembegalan di jalanan saat pulang bertugas, Selasa 13 Agustus 2019 malam. Korban, Mila Amalia Kamin, anggota Satpol PP Kobar berasal dari regu 6 peleton 2.