"Sedangkan satu ormas tidak bisa hadir, karena masih berada di luar kota. Keempat saksi tersebut koperatif pada penyidik saat dimintai keterangan," terang Sudamiran pada wartawan saat dikonfirmasi.
Baca juga: IPW: Pemicu Masalah di Surabaya hingga Berdampak ke Papua Harus Diproses Hukum
Dalam kasus tersebut, polisi sudah memeriksa 42 mahasiswa asal papua, dan 6 warga sekitar asrama mahasiswa papua, Jalan Kalasan 10 Surabaya.
(Awaludin)