BANDUNG - Entah setan apa yang merasuki tubuh YS pria tua berumur 62 tahun ini, tega melakukan menyetubuhi anak tirinya yang keterbelakangan mental.
Setelah perbuatannya diketahui keluarga YS pun dipastikan menjalani sisa usia di balik jeruji besi. YS diamankan polisi Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung, setelah pihak keluarga melaporkan apa yang dilakukan YS terhadap anaknya itu.
"Kita amankan seorang pelaku yang merupakan pelaku cabul terhadap anaknya sendiri," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Rifai, Sabtu (24/8/2019).