BANDUNG - YS pria tua 62 tahun warga Cidadap, Kota Bandung, diamankan polisi karena melakukan aksi cabul terhadap anak tirinya yang mengidap keterbelakangan mental.
Kepada polisi YS mengaku baru dua kali melakukan hubungan badan dengan anaknya itu. Saat diwawancarai ia beberapa kali menyentuh bagian-bagian vital pada anaknya itu.
"Kalau gitu baru dua kali, tapi sering pegang-pegang aja," kata YS, Sabtu (24/8/2019).
YS mengaku gelap mata atas perbuatannya. Namun, mengesampingkan ke khilafanya, YS pun kerap melakukan tindakan cabulnya terhadap anak tiri dari pernikahannya kedua kalinya itu.