Pelaku sengaja menyewa empat orang eksekutor untuk menculik suami dan anak tirinya di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kemudian, oleh para eksekutor, korban dieksekusi dan dibawa ke SPBU Cirendeu dalam keadaan sudah meninggal dunia. Setelah itu para eksekutor menyuruh AK untuk mengambil mobil yang berisi jenazah kedua korban.
Kemudian, pada Minggu 24 Agustus 2019 pagi, pelaku AK memboyong jasad kedua korban bersama anak kandungnya, KV ke wilayah Cidahu, Sukabumi. Dalam perjalanan, mereka sempat membeli bensin dalam botol dengan niat untuk membakar kedua korban.
Di sana, pelaku tega membakar kedua korban yang berada di dalam mobil dengan maksud untuk menghilangkan jejak kejahatan. Pembunuhan tersebut diduga dilatarbelakangi adanya permasalahan rumah tangga dan utang-piutang.