Selain itu, Adinda juga tercatat sebagai warga datangan yang memiliki kartu kuning atau kartu khusus orang yang mengalami gangguan jiwa.
"Dari informasi masyarakat bahwa suaminya ini tidak pulang-pulang ke rumah. Walaupun istrinya ini mengalami gangguan jiwa namun dia kan perlu diberi nafkah juga," ucap Halim.
Diketahui, Warga SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dihebohkan oleh ulah seorang ibu rumah tangga yang tega membakar suaminya saat sang suami tertidur pulas, Selasa 27 Agustus 2019.
Pelaku yakni Adinda (30), sedangkan korban bernama Jimi (35) warga Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, OKI, Sumatera Selatan.
Alasan pelaku membakar suami lantaran kesal karena suaminya tersebut jarang pulang ke rumah. Akibat aksinya tersebut, Jimi mengalami luka serius disekujur tubuhnya dan harus dilarikan ke rumah sakit setempat.
(Awaludin)