JAKARTA – Direktorat lalu lintas kepolisian daerah di seluruh Indonesia mulai hari ini, Kamis 29 Agustus, hingga 11 September, menggelar Operasi Patuh 2019. Razia besar-besaran itu dilakukan untuk menindak pengendara roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan lalu lintas.
Nama sandi operasi ini sendiri disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya, Polda Metro Jaya menyebutnya Operasi Patuh Jaya 2019.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2019, Polisi Sasar Pengguna Ponsel saat Berkendara
Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir membenarkan adanya operasi tersebut. Pihaknya akan menggelar Operasi Patuh Jaya di semua wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Betul rencana operasi seperti itu," kata Nasir kepada Okezone, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, nantinya pelanggar lalu lintas yang coba menghindari petugas tidak menutup kemungkinan akan dikejar. Adapun polisi sendiri telah memetakan titik-titik yang akan dilakukan razia.
Nasir mengungkapkan, pihaknya akan melakukan operasi secara acak di berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan waktu acak.
Baca juga: 11 Tahun Tak Bayar Pajak, 2 Unit Mobil Operasional Satpol PP Disita Polisi
"Titik lokasi akan dilaksanakan di 12 polres dan polda secara situasional," papar Nasir.
Dalam razia ini polisi memiliki tiga metode pola penindakan, yakni preemtif, preventif, dan refresif. Polisi juga akan melibatkan instansi lain dalam pelaksanaan nanti, seperti TNI (Polisi Militer), Satpol PP, sampai Dinas Perhubungan.