JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, hingga Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mahasiswa bernama Agung Zulianto.
Adnan Topan, Asfinawati, dan Febri Diansyah dilaporkan ke polisi karena diduga telah memberikan berita bohong. Agung Zulianto melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 28 Agustus 2019.
Baca Juga: Jubir KPK Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong
Febri sendiri mengaku belum menerima laporan resmi tersebut dari pihak kepolisian. Kendati demikian, Febri menduga pelaporan tersebut terkait dengan proses seleksi capim KPK yang dalam beberapa waktu belakangan dikritisi oleh lembaga antirasuah dan koalisi masyarakat sipil.
"Kami menduga pelaporan ini memang terkait dengan apa yang sedang kami kawal bersama saat ini, yaitu proses seleksi pimpinan KPK," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).