KPK Periksa Sekda Nonaktif Jabar sebagai Tersangka Kasus Meikarta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 30 Agustus 2019 10:09 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

Selain Iwa, KPK juga telah menetapkan mantan presiden direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto (BTO), sebagai tersangka dalam pengembangan kasus Meikarta.

Baca juga: KPK Cecar Mantan Gubernur Jabar Aher Soal Perizinan Proyek Meikarta 

Bartholomeus diduga bersama-sama terpidana korupsi ini yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi, serta Fitra Djaja Purnama berupaya meloloskan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT) terkait pembangunan proyek Meikarta.‎

Mereka diduga menyuap mantan bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, sebesar Rp10,5 miliar yang uangnya disinyalir berasal dari PT Lippo Cikarang.

Baca juga: KPK Konfrontir 2 Legislator PDI-P Diduga Terkait Aliran Suap Proyek Meikarta 

Uang tersebut untuk mengurus IPPT terkait pembangunan proyek Meikarta di Cikarang.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya