Terserang Bell's Palsy, Kivlan Zen Minta Dirujuk ke RSPAD

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 30 Agustus 2019 15:45 WIB
Kivlan Zen (Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim Pengacara terdakwa makar Kivlan Zen mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan agar kliennya dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, untuk pengobatan penyakit yang dideritanya.

Seorang pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta mengungkapkan, surat rujukan itu untuk melakukan pengecekan kesehatan kliennya yang terkena virus bell’s pasly hingga bibir miring ke kanan.

"Mengirimkan surat sebagaimana perihal di atas permohonan perobatan ke RSPAD. Pengobatan akibat terkena virus bell’s palsy," kata Tonin saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

 

Menurut laman wikipedia, bell’s palsy adalah penyakit yang menyerang saraf wajah hingga menyebabkan kelompuhan otot pada salah satu sisi wajah. Berbeda dengan stroke yang menyerang saraf pusat, virus bell’s palsy menyerang saraf tepi saja.

Baca juga: Kivlan Zein Ditetapkan sebagai Tersangka Makar

Selain terserang bell’s palsy, kata Tonin, Kivlan Zen juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan melalui diagnosa magnetic resonance imaging (RMI) karena kepala sering sakit terus menerus.

"Yang tidak dapat ditahan jika tidak memakan obat pengobatan akibat terkena. Pengecekan penyebab ekstrem tensi darah tinggi dan rendah," ujar Tonin.

Selain itu, Tonin menuturkan, kliennya juga selama ini merasakan nyeri pada bagian kiri badannya. Lantaran, ketika masih bertugas sebagai prajurit TNI, Kivlan Zen pernah terkena granat nanas.

"Di dalam tubuh rekam medis ada di RSPAD Gatot Subroto. Jalan yang sekarang mulai sulit agak pincang karena tidak dapat menyokong tubuh bagian kiri," tutur Tonin.

Di sisi lain, Kivlan juga akan melakukan pemeriksaan fungsi hati, ginjal, termasuk asam urat, kolesterol, yang kesemuanya diperlukan untuk memastikan keadaan sehat.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya