Iming-Imingi Sepatu Baru, Guru Cabuli 8 Murid SD

, Jurnalis
Sabtu 31 Agustus 2019 17:29 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

PONTIANAK - Polres Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, meringkus oknum guru SD Negeri di Kabupaten Ketapang berinisial H alias W (33) yang diduga telah mencabuli delapan murid yang juga laki-laki.

"Satuan Reskrim Polres Ketapang telah melakukan penangkapan terhadap seseorang oknum guru yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap muridnya, berdasarkan Laporan Polisi No : LP/333-B/VIII/Res.1.24/2019/KALBAR/SPKT tanggal 27 Agustus 2019," kata Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto di Ketapang, Sabtu (31/8/2019) seperti dilansir Antaranews.

Adapun pelapor adalah EJ (32) yang merupakan orangtua korban atau anaknya (13). Korban laki-laki (13) kini kelas tujuh SMP dan satunya lagi (13) yang juga kelas tujuh SMP.

Dari laporan itu, kejadian pencabulan tersebut sekitar tahun 2015, sewaktu korban masih duduk di bangku SD kelas IV sampai dengan tanggal 25 Agustus 2019, dengan TKP (tempat kejadian perkara) di kawasan SD di Kabupaten Ketapang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya