DPR Dukung Pemerintah Batasi Akses WNA ke Papua

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 03 September 2019 12:37 WIB
Empat WNA Australia dideportasi karena diduga ikut demo tuntut Papua merdeka. (Foto : iNews TV/Chanry Andrew S)
Share :

JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis mendukung langkah pemerintah membatasi akses kedatangan warga negara asing (WNA) ke Papua dan Papua Barat. Hal ini menyusul empat WNA asal Australia yang diduga terlibat dalam demonstrasi menuntut Papua merdeka.

"Saya mendukung seluruh langkah yang diambil pemerintah," kata Kharis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Terkait peristiwa tersebut, Komisi I pun bakal memanggil Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan pihak terkait lainnya, di antaranya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Kami akan panggil Menlu hari Kamis (5/9/2019-red) dan akan rapat dengan bersama Panglima TNI, Menteri Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Menkominfo," tutur dia.

Selain itu, pemanggilan itu bertujuan untuk memintai keterangan terkait pemblokiran akses internet yang masih terjadi di bumi Cendrawasih. Komisi I DPR akan meminta penjelasan dari Menkominfo terkait pemblokiran internet di Papua.

"Kami akan lihat besok penjelasan Menkominfo seperti apa. Kami akan bisa menilai. Kami kan enggak bisa menilai dari luar, kami sebagai mitra Komisi I, Menkominfo akan kita minta keterangannya, baru setelah itu Komisi I akan melihat dan memberikan rekomendasi," tutur Kharis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya