DEPOK - Sebanyak 50 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dilantik di Gedung Paripurna DPRD Kota Depok, Kota Kembang, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Mereka akan bekerja untuk masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh seluruh unsur Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) namun di antara mereka nampak hadir mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail seorang tersangka korupsi Jalan Nangka yang merugikan negara Rp10,7 Miliar. Itu sesuai hasil perhitungan audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan).
Tersangka Nur Mahmudi hadir di acara pelatikan DPRD mengenakan kemeja putih berjas hitam, dia keluar dari acara pelantikan sekira pukul 11.55 WIB dari pintu utama ruang Paripurna.
"Siang pak Nur, gimana kabarnya ?," tanya wartawan luar gedung paripurna.
"Gimana kelanjutan kasus korupsinya," lanjut wartawan.
Dengan pengawalan ketat oleh ajudan pribadi, Nur Mahmudi melangkah cepat berjalan menuju ruang komisi DPRD. Tidak ada satu pun pertanyaan dari wartawan yang dijawab, dengan wajah semringah dan senyum dia berlalu meninggalkan awak wartawan yang sudah menunggu sejak pagi.