"Mungkin anggota dewan itu gengsi pakai kendaraan dinas jalan-jalan jadi menggunakan pelat hitam. Seharusnya mobil itu diperuntukkan untuk dinas. Negarakan sudah memberikan untuk kendaraan dinas. Kita akan tanyakan nanti apa motifnya menggantinya," jelasnya.
Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap mobil anggota dewan di Riau yang diduga juga palsu. Kendaraan yang ditilang itu pelat asilinya adalah BM 10 A. Diduga mobil itu milik anggota salah satu anggota DPRD Riau.
"Untuk kendaraan anggota dewan yang melanggar hukum kita berikan sanksi penilangan. Kita akan tanyakan masing masing kendaraan yang mengganti nomor pelat aslinya itu," tegasnya.
(Khafid Mardiyansyah)