BANDUNG - Mengaku sebagai polisi yang berdinas di Polda Jabar, dua pemuda ini merampas motor dan ponsel dari seorang warga. Keduanya ialah GRP alias Agil (24) dan CR alias Ayung (25). Keduanya sudah beraksi sejak Maret 2019. Namun di awal Agustus ini, unit Reskrim Polsek Kiaracondong berhasil menangkap keduanya.
Penangkapan keduanya setelah ada laporan warga dan beberapa korbannya ke Polsek Kiaracondong. Polisi pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, anggota mendapatkan rekaman closed circuit television (CCTV) saat pelaku beraksi di Jalan Sulaksana I. Berbekal rekaman CCTV tersebut, penyidik berhasil meringkus tersangka Agil dan Ayung.
"Kedua pelaku ini bergaya seperti polisi sungguhan. Kepada tiap korbannya pelaku berpura-pura melakukan tindak penilangan, dari situ setiap korbannya di ambil ponsel, sejumlah uang dan kendaraan korban," ujar Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin, Rabu (4/9/2019).