Ngaku Polisi, 2 Pria Ini Kerap Peras Warga

CDB Yudistira, Jurnalis
Rabu 04 September 2019 23:01 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

Hasil pemeriksaan, kedua pelaku melakukan kejahatan dengan modus mengaku anggota Polri dari Polda Jabar, di tempat lain. Namun saat beraksi mereka tidak mengenakan seragam polisi.

"Mereka mendatangi korban yang sedang berhenti di tepi jalan. Pelaku mengincar motor dan ponsel," ungkap Asep.

Akibat perbuatannya, tersangka Agil dan Ayung dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Keduanya terancam hukuman 9 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya