Ngaku Polisi, 2 Pria Ini Kerap Peras Warga

CDB Yudistira, Jurnalis
Rabu 04 September 2019 23:01 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

BANDUNG - Mengaku sebagai polisi yang berdinas di Polda Jabar, dua pemuda ini merampas motor dan ponsel dari seorang warga. Keduanya ialah GRP alias Agil (24) dan CR alias Ayung (25). Keduanya sudah beraksi sejak Maret 2019. Namun di awal Agustus ini, unit Reskrim Polsek Kiaracondong berhasil menangkap keduanya.

Penangkapan keduanya setelah ada laporan warga dan beberapa korbannya ke Polsek Kiaracondong. Polisi pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, anggota mendapatkan rekaman closed circuit television (CCTV) saat pelaku beraksi di Jalan Sulaksana I. Berbekal rekaman CCTV tersebut, penyidik berhasil meringkus tersangka Agil dan Ayung.

"Kedua pelaku ini bergaya seperti polisi sungguhan. Kepada tiap korbannya pelaku berpura-pura melakukan tindak penilangan, dari situ setiap korbannya di ambil ponsel, sejumlah uang dan kendaraan korban," ujar Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin, Rabu (4/9/2019).

 

Hasil pemeriksaan, kedua pelaku melakukan kejahatan dengan modus mengaku anggota Polri dari Polda Jabar, di tempat lain. Namun saat beraksi mereka tidak mengenakan seragam polisi.

"Mereka mendatangi korban yang sedang berhenti di tepi jalan. Pelaku mengincar motor dan ponsel," ungkap Asep.

Akibat perbuatannya, tersangka Agil dan Ayung dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Keduanya terancam hukuman 9 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya