"Saya berharap masyarakat yang menerima sertifikat dapat memanfaatkan lahan yang ada dengan baik dan produktif, dengan menanam tanaman seperti singkong jengkol dan tanaman lainnya," ujar Jokowi, Kamis (5/9/2019).
Ia pun menegaskan tidak akan segan-segan untuk menyabut SK tersebut jika lahan yang diberikan tidak digunakan dengan semestinya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, tujuan diberikannya sertifikat ini adalah untuk membangun akses.
"Ruang akses kepada hutan harus diberikan untuk kehidupan yang baik dan ini merupakan proyek nasional dalam objek program hutan adat dan hutan nasional," tuturnya.