Pembatasan Internet di Papua Dinilai Menyalahi Prosedur

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 06 September 2019 22:34 WIB
Dewan Pers (Foto: Okezone/Fadel)
Share :

Berdasarkan aturan itu, kata dia, seharusnya pemblokiran layanan internet itu harus ada rekomendasi dari Gubernur Papua Lukas Enembe. Di mana Lukas menaikkan status Papua menjadi keadaan darurat sipil, sehingga membutuhkan pembatasan internet.

"Situasinya (di Papua) tertib sipil. Namun, malah ada pembatasan-pembatasan. Itu enggak tepat," ujarnya.

Ia menilai langkah tersebut diterapkan oleh pemerintah karena melihat keberhasilan meredam emosi massa aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu dengan cara seperti itu.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya