"Kan selama ini, boleh iya boleh tidak. Kita pengennya wajib. Itu masukan dari DPRD," ujarnya.
Menurut dia, selama ini DPRD kurang memiliki peran dalam menentukan jabatan di lingkungan Pemprov DKI. Padahal, pihaknya dalam undang-undang memiliki tugas yaitu melakukan pengawasan kepada setiap kebijakan eksekutif.
Baca Juga : Pegawai Dishub Dilarang Naik Mobil Pribadi Setiap Rabu, DPRD DKI: SKPD Lain Harus Tiru
Politikus Partai Gerindra itu memastikan, dalam proses seleksi nanti hanya sebatas melakukan pertimbangan masukan kepada Anies. Namun, yang memutuskan tetap berada di tangan gubernur.