Rombak Wali Kota dan Pimpinan BUMD, Anies Diminta Wajib Lapor DPRD

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 06 September 2019 14:21 WIB
Politikus Gerindra, Syarif. (Foto : Dok Okezone.com)
Share :

JAKARTA – DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Rasyid Baswedan untuk wajib melibatkan jajaran parlemen Kebon Sirih dalam melakukan perombakan wali kota, bupati, pimpinan atau kepala Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta delegasi urusan luar negeri.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, pihaknya akan merevisi salah satu pasal di dalam Peraturan DPRD DKI Jakarta No 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD agar permintaan itu mempunyai landasan hukum yang kuat.

"Dalam Tata Tertib, ada salah satu pasal yang menyatakan Gubernur dalam hal mengangkat wali kota, bupati, dan kerja sama luar negeri dan pihak lain dapat pertimbangan dari DPRD," kata Syarif kepada wartawan, Jumat (5/9/2019).

Syarif menjelaskan, nantinya kata "dapat" dalam beleid itu akan diubah menjadi "wajib". Sehingga, Anies tak bisa mengutak-atik jabatan wali kota dan pimpinan BUMD tanpa adanya persetujuan dari DPRD DKI.

"Kan selama ini, boleh iya boleh tidak. Kita pengennya wajib. Itu masukan dari DPRD," ujarnya.

Menurut dia, selama ini DPRD kurang memiliki peran dalam menentukan jabatan di lingkungan Pemprov DKI. Padahal, pihaknya dalam undang-undang memiliki tugas yaitu melakukan pengawasan kepada setiap kebijakan eksekutif.


Baca Juga : Pegawai Dishub Dilarang Naik Mobil Pribadi Setiap Rabu, DPRD DKI: SKPD Lain Harus Tiru

Politikus Partai Gerindra itu memastikan, dalam proses seleksi nanti hanya sebatas melakukan pertimbangan masukan kepada Anies. Namun, yang memutuskan tetap berada di tangan gubernur.

"Padahal kami memberi pertimbangan. Nanti yang menentukan gubernur. Yang penting kami sudah mengingatkan. Dia bekerja buat siapa loh. Dia bekerja buat masyarakat," kata dia.


Baca Juga : Rencana Anies Izinkan Trotoar untuk PKL Ditolak Koalisi Pejalan Kaki

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya