Polisi Belum Tetapkan Veronica Koman sebagai DPO

Syaiful Islam, Jurnalis
Sabtu 07 September 2019 20:02 WIB
Kapolda Jatim, Irjen Luki (foto: Syaiful/Okezone)
Share :

SURABAYA - Hingga kini Polda Jatim masih memburu tersangka kasus dugaan provokasi Veronica Koman yang berkoordinasi dengan BIN, Kementerian Luar Negeri, Imigrasi dan Interpol. Sebab Veronica berada di luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

 Baca juga: Masih Berkicau di Twitter, Akun Veronica Koman Bakal Diblokir

Meskipun begitu Polda Jatim belum menetapkan Veronica sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, bila sampai minggu depan Veronica tidak kembali ke tanah air untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, maka dipastikan namanya bakal dimasukkan dalam DPO.

"Untuk DPO minggu depan akan kita lakukan karena ada tahapan yang harus dilalui," terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Sabtu (7/9/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya