BANDUNG - Butuh bantuan darurat? Jabar Quick Response atau JQR adalah jawaban. Ya, JQR hadir menjawab urgensi masyarakat Jawa Barat (Jabar) yang butuh penanganan cepat dari pemerintah dalam kondisi darurat.
JQR memiliki tujuan besar sebagai Gerakan Sosial (Civil Society Movement) sekaligus inovasi atas keseriusan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar untuk memberikan keputusan atau solusi pertolongan pertama (first aid) bagi warga.
Program kemanusiaan ini diluncurkan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 18 September 2018. Di bawah kepemimpinannya, Emil --sapaan akrab Ridwan Kamil-- berusaha menghadirkan pemerintahan yang cepat tanggap terhadap curahan hati masyarakat.
"Seperti dalam visi misi kami, bahwa kami ingin negara itu lebih dekat kepada masyarakat," kata Emil.
Per 31 Juli 2019 alias 312 hari setelah JQR diluncurkan, program tersebut sudah menerima 57.187 aduan, merespons 34.364 aduan, dan berhasil menindak 404 aduan.
Di antaranya, JQR membantu Bani, seorang kakek asal Desa Mandalasari, Kabupaten Garut, menjalani perawatan di RS Slamet lewat laporan masuk yang menyebutkan bahwa Bani tinggal seorang diri dan mengalami stroke.