Setelah api berkobar di dalam mobil itu, tersangka ibu dan anak itu meninggalkan mobil terbakar yang berisi mayat suami dan anak tirinya. Karena luka bakar Kelvin cukup serius, Aulia membawa Kelvin menuju Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta untuk mendapatkan pertolongan
Dari situ, Polisi telah menetapkan Aulia dan anaknya Kelvin sebagai tersangka. Selain itu juga polisi telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya, Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
(Awaludin)