Dewan Pers Nilai Pasal di RKUHP Berpotensi Turunkan Mutu Demokrasi

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Rabu 11 September 2019 22:43 WIB
Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo (Okezone.com/Okezone)
Share :

Dewan Pers meminta DPR melibatkan organisasi wartawan seperti AJI, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dalam mendiskusikannya pasal-pasal RKUHP yang menyangkut dengan pers.

"Bila menyangkut keselamatan wartawan, semestinya asosiasi wartawan AJI, PWI, IJTI dilibatkan dalam pembahasannya agar undang-undang memiliki legitimasi dari sisi isi," ujar Agus Sudibyo.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya