Sebelumnya diberitakan, uang milik BPKAD Pemprov Sumut senilai Rp.1.672.985.500 hilang dari dalam mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang diparkirkan pelataran Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan. P. Diponegoro, Senin 9 September 2019 kemarin sekira pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Usai Nyolong HP, Kuli Bangunan Terjebak di Rumah Mewah Penjaringan
Uang itu yang merupakan honor kegiatan pegawai itu sebelumnya ditarik dari Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, oleh dua pegawai BPKAD. Namun setibanya di kantor Gubernur, uang tersebut tidak dibawa ke dalam gedung, justru ditinggal di dalam mobil.
Sementara kedua pegawai itu pergi salat Ashar dan sekaligus melakukan absen pulang. Ketika mereka kembali ke mobil, slot kunci mobil sudah dirusak dan uang tersebut hilang. Kasus itu pun dilaporkan ke polisi.
(Fiddy Anggriawan )