JAKARTA - Mabes Polri enggan mengomentari adanya penolakan dari karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua KPK terpilih, Irjen Firli Bahuri. Sehingga di tubuh lembaga antirasuah terjadi "kubu-kubuan".
"Saya enggak berani nilai secara internal, dalam hal ini bukan kapasitas Polri untuk menilai kondisi internal KPK," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (13/9/2019).
Baca Juga: Fahri Hamzah Minta Pimpinan KPK Baru Hentikan Segala Kegiatan Politik
Namun yang pasti, hubungan antara Polri dengan KPK sejak berdiri hingga sekarang terjalin dengan baik. "Tapi yang jelas secara institusional hubungan Polri dengan KPK sangat solid dalam penegakan hukum ya," ujarnya.
Menurut Dedi, Polri sangat menghormati keputusan Komisi III DPR memilih Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019 - 2023. Ia menilai DPR telah melaksanakan proses penentuan calon pimpinan KPK secara demokratis dan transparan.
"Publik semua bisa melihat, disiarkan secara live langsung, kemudian juga secara akuntabel dan sesuai dengan kompetensinya," katanya.
Untuk diketahui, Irjen Firli meraih suara terbanyak dalam voting pemilihan calon pimpinan KPK oleh Komisi III DPR dengan meraih 56 suara. Sementara empat calon lainnya, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata menjadi wakil ketua.
Baca Juga: Jabat Ketua KPK, Firli Bahuri Miliki Harta Kekayaan Rp18,2 Miliar
Berikut raihan voting pemilihan Capim KPK:
Alexander Marwata: 53 suara
Lili Pintauli Siregar: 44 suara
Nawawi Nawawi Pomolango: 50 suara
Nurul Nurul Ghufron: 51 suara
Firli Bahuri: 56 suara
Adapun lima capim KPK lain tidak terpilih, yakni Sigit Danang Joyo mendapat 19 suara dan Luthfi Jayadi Kurniawan hanya 7 suara. Sementara tiga lagi sama sekali tak mendapatkan suara alias kosong. Mereka Johanis Tanak, I Nyoman Wara dan Roby Arya Brata.
(Arief Setyadi )