Pelaku saat memalak pengendara diduga dalam pengaruh minuman keras dan narkoba. Saat dites urine, hasilnya positif menggunakan narkoba.
Sementara Kasubnit Jatanras Polrestro Jakarta Barat, Ipda R George menjelaskan, peran kedua tersangka berbagi tugas saat beraksi. JAF berperan memalak korban untuk memperoleh uang dengan menggedor-gedor mobil korban, kalau korban tidak memberikan uang, korban tidak boleh melewati jalan.
Sedangkan tersangka A berperan mengadang mobil lain dari belakang dengan menduduki kap mobil tersebut.
(Salman Mardira)