JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya (AAF). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Aulia Rachman (AUL).
"Dalam lanjutan penyidikan perkara Cilacap, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, salah satunya saudari AAF selaku Plt. Bupati Cilacap," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (5/5/2026).
Selain Ammy, terdapat enam saksi lain yang dipanggil, yakni Aris Munandar selaku Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap; Bayu Prahara selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; dan Annisa Fabriana selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kemudian, Budi Santosa selaku Asisten Administrasi dan Umum pada Sekretariat Daerah; Jarot Prasojo selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; dan Indarto selaku Kepala Dinas Perikanan.
Budi melanjutkan, ketujuh saksi itu sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. "Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.