JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menjelaskan kronologi dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman oleh pegawai KPK gadungan. Ia menjelaskan, kasus itu bermula ketika seorang wanita datang ke DPR untuk bertemu dengannya.
“Jadi kronologinya, ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian, saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK," ucap Sahroni, Jumat (10/4/2026).
Setelahnya, kata Sahroni, wanita itu meminta uang senilai Rp300 juta dengan alasan untuk dukungan pimpinan KPK. "Di situ dia meminta uang senilai Rp300 juta untuk dukungan pimpinan KPK. Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut," ujar Sahroni.
Kemudian, ia berkata, tim lembaga antirasuah bergerak bersama Polda Metro Jaya. Bendahara Umum Partai NasDem itu pun membuat laporan polisi.
“KPK kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya," ucap Sahroni.