"Saya kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni melaporkan peristiwa pengancaman dan pemerasan yang dialaminya. Laporan telah dilayangkan pada Kamis 9 April 2026.
"Kami menerima laporan pada Kamis, 9 April malam 2026 sekira pukul 22.00 dari salah satu anggota DPR RI berinisial AS. Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Jumat 10 April 2026.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.