Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Jakarta Capai Rp48,6 Miliar

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 17 September 2019 11:44 WIB
Ilustrasi mobil (Foto: Carscoops)
Share :

"Betul (saat ini, kita beri keringanan pajak, 2020 akan penegakan hukum)," katanya.

Ia mengaku belum bisa membeberkan nama-nama pemilik mobil mewah tersebut. Sebab, dirinya belum memegang data identitas mereka.

Apabila, pengguna kendaraan roda empat itu masih enggan membayar pajak, maka pihaknya tak segan-segan untuk mendatangi rumahnya. "Belum lihat datanya. Nanti kita samperin door to door," katanya.

Baca Juga: Pemprov DKI Hapus Sanksi Piutang di 9 Jenis Pajak Daerah 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya