Ia menjelaskan, setelah melakukan booking online, pemilik kendaraan niaga dapat langsung melakukan pembayaran secara non tunai melalui JakOne Mobile, EDC, ATM Bank DKI ataupun Cash managemen sistem yang telah terintegrasi dengan dengan empat Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) di Pulogadung, Ujung Menteng, Kedaung Kali Angke dan Cilincing.
Ia menambahkan, program itu terdiri dari lima fitur, yakni pendaftaran booking online melalui aplikasi e-KIR Jakarta Booking, Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD), integrasi sistem layanan dan pemeriksaan teknis.
"Lalu, Smart Card atau Buku Uji Elektronik serta dasboard Cek KIR, Sistem Data Monitoring (SIDAMON) PKB dan Portal PKB," kata dia.
(Arief Setyadi )