Rapat Paripurna Pengesahan Tatib DPD Berujung Ricuh

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 18 September 2019 20:04 WIB
Rapat paripurna tata tertib DPD diwarna kerusuhan (Foto: Okezone.com/Harits)
Share :

JAKARTA - Rapat paripurna DPD dengan agenda mengesahkan tata tertib (tatib) berujung ricuh, diduga karena digelar tanpa adanya rapat pendahuluan di badan permusyawarahan (Bamus) DPD. Sehingga, banyak anggoata yang tidak mengetahui apa saja aturan yang tertuang dalam tatib.

Awalnya, saat rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPD A‎hmad Muqowam, tapi tiba-tiba seorang Anggota DPD dari Dapil Sulawesi Tengah, Nurmawanti Dewi Bantilan melancarkan interupsinya.

"‎Interupsi pimpinan, interupsi pimpinan. Ini tidak sesuai dengan tata tertib," ujar Dewi di rapat paripurna DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Meski demikian, Ahmad Muqowam enggan menerima adanya interupsi dan memilih melanjutkan pidatonya untuk membuka rapat paripurna DPD tersebut. Sehingga dia meminta semuanya bersabar untuk melakukan interupsi.

"Interupsi nanti saja, dengarkan ini dulu," tegas Muqowam.

Baca Juga : DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi KUHP Segera Diparipurnakan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya