Cara Praktis Membuat Pengaduan ke Pemerintah Melalui Aplikasi LAPOR!

, Jurnalis
Jum'at 20 September 2019 15:23 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di kampus ULM
Share :

BANJARBARU – Akrab dengan teknologi, membuat mahasiswa dinilai lebih mudah untuk mengenal dan memahami saluran pengaduan masyarakat berbasis IT. Diharapkan, mahasiswa inilah yang menjadi penggerak untuk menyebarluaskan aplikasi mobile Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Ombudsman dan KSP ini kepada masyarakat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, mengatakan aplikasi mobile LAPOR! hadir untuk menyalurkan pengaduan dan aspirasi dari masyarakat, yang didominasi oleh generasi muda.

“Saluran itu harus adaptif dengan teknologi sehingga fleksibel menangkap harapan masyarakat di ruang milenial,” ujar Syafruddin saat memberikan kuliah umum di acara LAPOR! Goes to Campus di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Kamis 19 September 2019.

Menurut Menteri Syafruddin, mahasiswa cenderung menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan keluhan maupun aspirasi kepada pemerintah. Namun seringnya, hal tersebut tidak sampai ke telinga pemerintah ataupun instansi yang bersangkutan. Untuk itulah LAPOR! hadir guna memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan, saran, dan harapannya kepada pemerintah.

Mantan Wakapolri ini menegaskan bahwa banyaknya pengaduan tidak selalu berarti pelayanan publik buruk. Tapi dalam konteks open government, hal tersebut merupakan bentuk partisipasi warga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya