Kendaraan Bermotor Serobot Jalur Sepeda Didenda Rp500 Ribu

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Jum'at 20 September 2019 14:23 WIB
Ilustrasi jalur sepeda (dok. Okezone.com)
Share :

"Kita sudah koordinasikan dengan rekan-rekan kepolisian bahkan TNI, tadi bisa dilihat selama uji coba jalur kita koordinasikan dengan rekan-rekan kepolisian, rekan-rekan TNI," ungkap Syafrin.

Baca Juga : Anies Maklum Pemotor Terobos Jalur Sepeda

Dikarenakan masih tahap uji coba, Syafrin menyebut masih melakukan persiapan untuk pelaksanaan aturan tersebut. Namun ia mengaku ingin agar aturan ini diberlakukan.

"Tentu kita akan forong begitu ini (jalur sepeda) dipermanenkan, aturan ini diberlakukan," pungkasnya. (aky)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya