Ketiga tersangka diduga kuat terlibat pembunuhan terhadap korban yang merupakan anak angkat dan masih berusia lima tahun. RG dan RD awalnya secara bergiliran memerkosa korban dan mencekiknya hingga tak berdaya.
Setelah itu, tersangka RG berhubungan intim dengan ibunya SR di dekat tubuh korban yang sudah tak bernyawa. Usai bersetubuh, RG dan adiknya RD membuang tubuh korban di Sungai Cimandiri.
“Mereka ini ibu dan anak yang terlibat hubungan asmara biadab. Ini karena kedua pelaku sering menonton video porno dan berfantasi,” katanya seperti dilansir dari iNews.
Awal kasus ini berawal saat penemuan jenazah korban di aliran Sungai Cimandiri, pada Minggu 22 September 2019. Hasil pengembangan, korban dibunuh kedua kakak tiri dan ibu angkatnya warga Kampung Bojong Loa, Kecamatan Lembur Situ, Kota Sukabumi.
(Salman Mardira)