Tukang Las dan 1 Mahasiswa Jadi Tersangka Demo Ricuh di Makassar

Herman Amiruddin, Jurnalis
Rabu 25 September 2019 22:01 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

MAKASSAR - Seorang warga yang berprofesi tukang las berinisial MK ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait kerusuhan saat demo yang berujung ricuh dilakukan ribuan mahasiswa di flyover Makassar.

Saat demo itu polisi dan mahasiswa terlibat bentrok pada Selasa 24 September 2016 kemarin. Selain tukang las polisi juga menahan pelaku pengrusakan mobili inisial AMA, Mahasiswa Jurusan Bahasa Sastra Arab UIN Alauddin Makassar.

Baca juga: Lemparan Batu dan Gas Air Mata Warnai Demo Mahasiswa di Makassar

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan, dari kerusuhan itu mengamankan 20 orang yang terjadi pada Selasa kemarin itu, saat ini hanya tinggal dua orang yang resmi ditahan.

"Sebelumnya kita amankan 20 orang pelaku kerusuhan pada hari selasa kemarin, yang ditahan untuk proses hukum hanya 2 orang. Yang lain sudah tidak ada," kata Dicky, Rabu (25/9/2019).

Baca juga: 3 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Diduga Aparat saat Liput Demo di Makassar

Dicky menjelaskan tukang las itu terbukti mambawa busur, sementara satu orang mahasiswa terlibat dalam pengerusakan kendaraan dinas.

"Tukang las tersangka membawa barang bukti 1 pelontar dan 6 anak panah. Dan satu mahasiswa perusakan kendaraan dinas," ungkap Dicky.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya