Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua KPK: RUU KUHAP Tidak Terlalu Banyak Pengaruhnya

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 19 November 2025 |11:36 WIB
Ketua KPK: RUU KUHAP Tidak Terlalu Banyak Pengaruhnya
Ketua KPK, Setyo Budiyanto/Foto: Nur Khabibi-Okezone
A
A
A

BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (18/11/2025). Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan, adanya pengesahan RUU tersebut tidak banyak berpengaruh terhadap kinerja lembaganya.

"Menurut saya sih nggak terlalu banyak pengaruhnya ya gitu, karena kan itu ya memedomani bahwa itu asasi daripada para pihak yang diperiksa dan itu menyangkut masalah teknik dan praktik aja lah, nggak akan banyak berpengaruh," kata Setyo yang dikutip Rabu (19/11/2025).

"Kemudian masalah penyadapan, kami juga punya aturan, segala sesuatu yang dilakukan dalam proses penyadapan kita pertanggungjawabkan ke Dewas gitu, kita matikan kalau memang sudah tidak ada prosesnya, segala sesuatunya ada aturan yang melekat dalam proses-proses yang dilakukan oleh penyidik," sambungnya.

Kendati begitu, Setyo menyatakan Biro Hukum akan menelaah untuk menentukan mana saja yang harus dilakukan KPK.

"Ya mudah-mudahan apa yang menjadi kewenangan KPK, tidak berubah dengan adanya Undang-Undang Hukum Acara Pidana," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement