Wiranto Sebut Ada Kelompok yang Ingin Gagalkan Pelantikan Presiden

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 26 September 2019 15:17 WIB
Menko Polhukam, Wiranto (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menkopolhukam Wiranto mengatakan, pihaknya mengendus adanya pergerakan dari beberapa kelompok masyarakat yang ingin menggagalkan kegiatan pelantikan anggota DPR dan MPR terpilih periode 2019-2024 pada 1 Oktober mendatang. Salah satu tujuan utama mereka adalah membatalkan pelantikan presiden-wakil presiden terpilih pada 20 Oktober.

"Mereka ingin menduduki DPR dan MPR, agar DPR tidak dapat melaksanakan tugasnya, dalam arti DPR tidak dapat dilantik. Dan lebih jauh lagi tujuan akhirnya adalah menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih," kata Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).

 Baca juga: Wiranto: Ada yang Gerakkan Islam Radikal & Suporter Bola untuk Bikin Kekacauan!

Ia menuturkan, indikasi itu dapat terlihat setelah kemarin muncul beberapa kelompok pelajar dari Jabodetabek yang datang ke Gedung DPR dengan niat awal ingin meniru aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa pada hari sebelumnya.

 

Namun, ternyata kedatangan mereka malah membuat kekacauan dan menyerang aparat kepolisian yang berada di sekitaran gedung parlemen. Sekelompok anak di bawah umur itu diduga ditunggangi oleh oknum yang berencana menduduki kawasan itu dengan cara-cara brutal.

"Demonstrasi yang brutal, yang saya kira bukan demonstrasi. Karena dilakukan oleh para perusuh. Melawan petugas, melempar batu, meluncurkan kembang api, panah-panah api kepada petugas," ujarnya.

 Baca juga: Surabaya Menggugat, Viral Video Risma Minta Warganya Jangan Disakiti

Mantan Panglima ABRI itu menduga aktor di balik kerusuhan itu sengaja terus membuat kericuhan hingga malam hari.

"Bergerak di malam hari, dan berusaha untuk menimbulkan korban," kata dia.

Ia mengimbau agar kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tak terpengaruh oleh hasutan-hasutan dari siapapun yang ingin menggagalkan hasil pemilu dengan cara-cara inkonstitusional.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya