JAKARTA - Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) memberikan Tabungan Hari Tua (THT) bagi seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang mengakhiri masa jabatannya habis pada periode 2014-2019.
Tercatat sebanyak 556 anggota DPR menerima THT dengan nilai sebesar Rp 6,21 miliar, sementara itu untuk 132 anggota DPR RI mendapatkan sebesar Rp 1,36 miliar.
Direktur Utama Bank Mantap Josephus K. Triprakoso mengatakan, penunjukan Bank Mantap sebagai mitra bayar bagi para pejabat DPR dan DPD RI yang selesai melaksanakan tugas sebagai bentuk kepercayaan dari masyarakat dalam pembayaran pensiunan.
"Dengan adanya dana tersebut dapat meningkatkan dana murah (CASA) perseroan pada akhir tahun sebesar Rp 3,5 triliun atau tumbuh 34,5 persen secara yoy, sebagai salah satu engine perseroan untuk memperoleh laba diakhir tahun 2019 dengan nilai proyeksi Rp 400 miliar tumbuh 21,6 persen secara yoy," kata Josephus di DPR, Senin (30/9/2019).
Dari dana tersebut masing-masing anggota DPR akan mendaptkan Rp 10,97 juta, sedangkan anggota DPR meraih Rp 10,30 juta.