Anggota BPK Rizal Djalil Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Kemen-PUPR

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 30 September 2019 10:25 WIB
Rizal Djalil. (Foto : Dok Okezone.com/Heru Haryono)
Share :

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil, pada hari ini. Sedianya, Rizal akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Rizal akan digali keterangannya terkait ‎kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018. Dia akan diperiksa untuk tersangka Leonardo Jusminarta Prasetyo (LIP).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LIP," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).

Selain Rizal, KPK memanggil satu saksi lainnya yakni Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo. Sebaliknya, Leonardo akan diperiksa untuk penyidikan Rizal Djalil.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rizal Djalil dan Leonardo Jusminarta sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek SPAM di Kemen-PUPR. Penetapan terhadap keduanya dilakukan setelah KPK mencermati fakta-fakta persidangan terkait perkara ini.

Rizal diduga menerima suap dari Leonardo dengan total nilai 100.000 dolar Singapura pecahan 1.000 dolar Singapura. Uang tersebut diserahkan Leonardo kepada Rizal melalui salah satu pihak keluarga.

‎Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar. Rizal disinyalir meminta proyek tersebut kepada petinggi SPAM KemenPUPR untuk kemudian dikerjakan proyek oleh perusahaan Leonardo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya