JAKARTA - Forum Alumni Bersatu (FAB) turut menyoroti aksi mahasiswa dalam menyampaikan pendapat ke DPR/MPR serta pemerintah. Sekjen FAB sekaligus Ketua Gerakan Umum Alumni UI untuk Jokowi, Fajar Suharto, menegaskan organisasinya mendukung segala bentuk penyampaian pendapat.
Komitmen itu disampaikan dalan konferensi pers (konpers) yang dilakukan di Jalan Kemang Dalam X/E9, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019), sore WIB. Akan tetapi, apabila penyampaian pendapat itu dilakukan dengan merusak fasilitas publik maka FAB akan menentangnya.
Baca Juga: Dukung Demo Mahasiswa, #PelajarBergerak Gelar Aksi Solidaritas
"Kami ini semua alumni, artinya kami pernah menjadi mahasiswa. Jadi bagaimana sikap kami, yah harus adil. Sikal kami terhadap mahasiswa adalah satu, kami menghormati kebebasan berpendapat, menyampaikan pendapat," ujar Fajar dalam konpers, Senin (30/9/2019).
Fajar menilai semuanya harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku termasuk masalah penyampaian pendapat. Sebagai orang yang pernah menjadi mahasiswa, Fajar menilai penyampaian pendapat penting asalkan mengikuti aturan yang ada.
Jika penyampaian pendapat itu dilakukan sesuai aturan maka hal itu benar. Akan tetapi, saat ada tindakan merusak yang dilakukan maka oknum tersebut harus mendapat hukuman sesuai aturan yang berlaku. Fajar menegaskan yang dihukum adalah tindakan merusak bukan penyampaian pendapat.
"Persoalannya semua harus sesuai dengan hukum dan aturan yang ada. Jika penyampaian pendapat dilakukan secara damai, itu sangat kami hargai. Yang kami sesali dan akan kami tentang adalah jika atas nama penyampaian pendapat melakukan perusakan. Itu yang tidak ada dalam kamus kami," ucap Sekjen FAB itu.
Baca Juga: Azan Berkumandang, Pelajar : Pak Polisi Sudah Dulu, Maghrib Ini
"Hal seperti itu harus dihukum karena bukan merupakan penyampaian pendapat. Tindakan merusak harus dihukum sedangkan penyampaian pendapat tidak," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )